Tampilkan postingan dengan label ONH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ONH. Tampilkan semua postingan

Rabu, 03 Agustus 2011

Ongkos Naik Haji ONH 2012 Turun Lagi

Setelah mengalami penurunan biaya onh tahun 2011 di harapkan di tahun 2012 ongkos naik haji atau ONH bisa turun lagi dikisaran 30 juta rupiah.

Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, pemerintah akan terus meningkatkan kualitas pelayanan haji meskipun ongkos naik haji (ONH) tahun ini diturunkan.

"Kita akan tingkatan kualitasnya tiap tahun meskipun ONH plus-nya turun dibandingkan dengan ONH musim haji tahun lalu," kata Menag pada pembukaan Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji di Banda Aceh.

Salah satu kualitas layanan haji yang akan ditingkatkan adalah pemondokan haji.

onh-ongkos naik haji


Alhamdulillah, musim haji tahun 2011 ini jarak paling jauh dari Mesjid Nabawi sekitar 2.500 meter dan paling dekat 2000 meter. Untuk pemondokan yang di Medinah paling jauh sekitar 600 meter," katanya.

Menteri menambahkan, pemerintah akan mencari berbagai cara agar haji Indonesia nyaman beribadah di tanah suci. saat ini biaya haji plus 2012 mulai $7500.

Ongkos Naik haji ONH Plus



Link Tentang : Umrah dan Haji juga Travel Haji

Selasa, 05 April 2011

Bunga Tabungan ONH Haram

Makassar, Upeks—Pakar Ekonomi Islam, Prof Dr Halide mengingatkan Depag, agar tidak memanfaatkan pendapatan bunga simpanan tabungan haji yang telah mencapai Rp1,2 triliun. Dana itu, dari hasil tabungan haji ONH (Ongkos Naik Haji) yang mencapai Rp 27 triliun.

‘’Apapun alasannya, tanpa persetujuan dari jamaah, hukumnya adalah haram,’’ tegasnya, dihadapan ribuan jamaah Masjid Raya Makassar baru-baru ini.
Sampai saat ini, tabungan ONH telah mencapai Rp27 triliun yang tersimpan di bank sejak tahun 2000 an. Bila dihitung, bunganya telah mencapai Rp1,2 triliun. Dengan kata lain, pendapatan dari bunga saja telah mencapai Rp1 miliar/bulan.

‘’Dana ini harus dikembalikan ke jamaah, ataukah bila ingin digunakan harus mendapat persetujuan dari jamaah,’’ katanya.

Karena itu, lanjut Halide, dalam waktu dekat ini ia akan diundang ke Jakarta untuk membahas dana tersebut, mengingat jumlahnya yang cukup besar, dan pemanfaatan harus jelas serta mendapat persetujuan dari para jamaah.

‘’Untuk Sulsel saja, mendapat kuota hanya 6.000 jamaah per tahun, bisa dibayangkan berapa lama jamaah harus menunggu dan berapa banyak penghasilan dari bunga simpanan tabungan haji,’’ ungkapnya.

Dia juga mengimbau, agar tabungan haji tersebut disimpan pada bank-bank syariah dan pada saat calon jamaah tersebut akan berangkat, bunga simpanan itu harus diberikan kepada jamaah, bukannya disimpan di Depag yang selanjutnya instansi ini yang menyimpannya dibank.