Tampilkan postingan dengan label kuota depag. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kuota depag. Tampilkan semua postingan

Rabu, 23 November 2011

Cara Daftar Haji Kuota Depag RI

Ingat dengan ribuan jamaah haji yang gagal berangkat yang terjadi setiap tahun? mereka kebanyakan menggunakan jalur non kuota ketika daftar haji, artinya tidak terdata di pemerintah yang diwakili Depag RI.

Banyak sekali calon jamaah haji yang tidak mengetahui hal ini, mereka tahunya hanya daftar haji plus padahal travel mendaftarkannya lewat jalur non kuota .

surat keterangan setoran awal bpih
Agar rencana ibadah haji jadi lancar ada baiknya kita mengetahui cara mendaftar haji plus yang terdata Depag RI dengan menyetor $4000 untuk dapatkan nomor porsi yang disebut setoran awal BPIH, biasanya surat ini diurus travel dan jamaah mendapatkan copy-nya dalam 3-14 hari kerja.

Jamaah juga bisa mencicil setoran awal ini dengan menggunakan dana talangan haji, dalam hal ini Prima saidah bekerja sama dengan perbankan.



===== Haji, Umrah

Minggu, 11 September 2011

Kuota Haji Bertambah, Jamaah Indonesia Gembira

Indonesia akhirnya mendapat tambahan kuota haji 10.000 orang untuk tahun 2011 atau 1432 Hijriah setelah pemerintah Arab Saudi mengabulkan usulan kuota sesuai dengan data jumlah penduduk berdasarkan sensus. "Sehingga total jamaah haji Indonesia yang diberangkatkan tahun 2011 sebanyak 221.000 orang," kata Menteri Agama Suryadharma Ali, Ahad.

Keterangan tersebut disampaikan Menag saat baru tiba dari Arab Saudi didampingi Sekjen Kemenag Bahrul Hayat dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Slamet Riyanto dalam rangka persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1432H/2011.

Menag menjelaskan, tambahan kuota haji tersebut akan dialokasikan kepada jamaah haji reguler sebanyak 7.000 orang, sehingga jumlah jamaah haji reguler menjadi 201.000 orang. "Sisanya, sebanyak 3.000 orang itu diperuntukkan jamaah haji khusus. Sehingga total jamaah haji khusus menjadi 20.000 orang," kata Suryadharma.

Sebelumnya, kuota haji Indonesia ditetapkan sebanyak 211.000. Jumlah itu dialokasikan kepada jamaah haji reguler sebanyak 194.000 orang dan haji khusus 17.000 orang. Namun hingga akhir pelunasan BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji) tahap kedua masih tersisa kursi jamaah sebanyak 2.585 seat.

Republika.